Konsekuensi Tarif PPN Resmi Naik Jadi 12%
Rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Yang Sudah Di Godok Pemerintah Sejak Awal Januari 2023. Sudah Mencapai Tahap Final. Pada Awal Januari 2023 Masih Hanya 11 Persen, Tahun 2025 Tahun Depan Sudah Resmi Menjadi 12%.
Berikut Konsekuensi Yang akan Timbul:
1.Inflasi: kenaikan tarif PPN diperkiarakan akan Meningkatkan Harga Barang Dan Jasa .biaya tambahan ini kemungkinan besar akan di alihkan ke konsumen akhir,yang dapat memicu inflasi.sektor sektor tertentu, makanan, minuman,energi bisa terkena dampak yang lebih besar, terutama bagi kelompok masyarkat berpenghasilan rendah
2.Penurunan Daya Beli: karena harga barang dan jasa naik,daya beli masyarkat di pastikan akan menurun.akibatnya konsumsi domestik juga merosot tajam yang berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan kelompok yang paling rentan lagi-lagi adalah kelompok yang berpenghasilan rendah.
3.Ketimpangan Ekonomi: PPN Merupakan pajak yang agresif, beban kenaikanya cenderung lebih berat untuk kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. dengan tarif yang tinggi, kelompok ini akan mengalokasikan lebih banyak pendapatanya untuk membayar pajak sedangkan untuk kelompok yang berpenghasilan tinggi relatif lebih kecil.
dampak keseluruhan dari kenaikan PPN ini akan tergantaung Pada ekonomi Global serta kebijakan lanjutan yang di ambil oleh pemerintah. namun berkaca pada situasi saat ini dimana daya beli masyarakat sedang menurun Konsekuensi di atas pasti terjadi.
.png)



0 komentar: